Kesepakatan Kelas untuk Penggunaan HP dalam Pembelajaran
Kesepakatan Kelas untuk Penggunaan HP dalam Pembelajaran IPS
Kami, siswa dan guru kelas (IX.1, IX.2, IX.3) dengan ini menyepakati penggunaan HP dalam pembelajaran IPS dengan ketentuan sebagai berikut:
Tujuan Penggunaan HP
HP digunakan hanya untuk kepentingan pembelajaran IPS, seperti:- Mencari informasi yang relevan dengan materi pelajaran.
- Mengakses materi digital yang disediakan guru.
- Melakukan tugas atau proyek yang memerlukan penggunaan internet.
- Menggunakan aplikasi pembelajaran sesuai instruksi guru.
Larangan Penggunaan HP untuk Keperluan Pribadi
HP tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi seperti:- Mengirim pesan teks, telepon, atau chat di luar kepentingan pembelajaran.
- Mengakses media sosial, game, atau konten hiburan saat pelajaran berlangsung.
- Menggunakan kamera atau merekam tanpa izin guru.
Penggunaan HP saat Pembelajaran IPS
- HP boleh digunakan hanya ketika diizinkan oleh guru. Ketika tidak diperlukan, HP harus dalam mode senyap dan disimpan di tempat yang telah disepakati, yaitu di tas pemilik.
- Jika HP digunakan secara tidak sesuai, guru berhak memberikan teguran atau tindakan sesuai kesepakatan.
Konsekuensi Pelanggaran
Apabila melanggar aturan penggunaan HP, konsekuensinya adalah:- Peringatan pertama: Guru akan memberikan teguran lisan.
- Peringatan kedua: HP akan disimpan sementara oleh guru dan baru bisa diambil setelah seminggu kemudian oleh orang tua.
- Peringatan ketiga: Orang tua akan diberi informasi mengenai pelanggaran, dan tindakan lebih lanjut akan didiskusikan saat pengabilan HP.
Evaluasi Penggunaan HP
- Setiap bulan, kesepakatan ini akan dievaluasi. Jika diperlukan perubahan atau penyesuaian, guru dan siswa akan melakukan diskusi bersama.
- Semua siswa diharapkan berpartisipasi aktif dalam menjaga kesepakatan ini agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Dengan ini, kami semua berkomitmen untuk mematuhi kesepakatan yang telah disetujui bersama:
Liya Mawi Tanggal: 7 September 2024
Nama Siswa: (seluruh siswa kelas IX)
Nama Guru: (Sariono, S. Pd)
Lampiran hasil kesepakatan berdasarkan poling suara dan kesepakatan kelas, secara umum menyetujui penggunaan HP dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur di atas:
1. Hasil Poling suara Kelas IX.1
Komentar
Posting Komentar